Boni dan Beni Kembali Kalimantan

Boni dan Beni Kembali Kalimantan

Penajam Paser Utara, 18 Agustus 2021 – Setelah menghabiskan waktu bertahun-tahun di tanah Jawa, Orangutan (Pongo pygmaeus) Boni dan Beni kembali ke alam asal mereka, Kalimantan.

Boni, Orangutan berjenis kelamin jantan yang sebelumnya menjadi peliharaan ilegal berhasil diselamatkan dan diserahkan oleh Polres Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 14 Oktober 2006 silam. Hal serupa juga dialami oleh Beni, dimana ia juga menjadi peliharaan ilegal yang kemudian diserahkan oleh masyarakat di Langen Mulyo, Salatiga, Jawa Tengah pada tanggal 29 Januari 2013. Berdasarkan nomor registrasi E.2006/P/P.py/2003, Orangutan “BONI” memiliki estimasi umur 20-25 tahun, sedangkan “BENI” dengan nomor registrasi C/2013/P/P.py/006, juga memiliki estimasi umur 20-25 tahun.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta dan Kalimantan Timur bersama Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD) melalui Pusat Suaka Orangutan ARSARI (PSO-ARSARI), serta Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja, dan para pihak terkait telah melakukan proses translokasi untuk memulangkan Orangutan Boni dan Beni kembali ke Kalimantan. Setibanya di Kalimantan Timur, Boni dan Beni ditempatkan sementara di kandang karantina di Pusat Suaka Orangutan (PSO) ARSARI yang berada di area HGB PT. ITCI di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara bersama dengan Bento, orangutan yang telah terlebih dahulu berada disana.

“PSO-ARSARI ini didirikan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan yang sudah tua dan berbagai kondisi lainnya sehingga tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam. Selain daripada itu, kami juga telah mendapatkan restu dari Bupati PPU terkait rencana pulau suaka, tempat seluruh orangutan yang ada di PSO-ARSARI akan menghabiskan sisa hidup mereka di alam, bukan di kandang” ungkap Hashim Djojohadikusumo, Ketua YAD.

Translokasi Boni dan Beni berlangsung dengan lancar dimana mereka diberangkatkan dari WRC Jogja menuju PSO-ARSARI pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 5:00 WIB. Perjalanan dari Yogyakarta ke Balikpapan ditempuh dengan menggunakan pesawat udara dari bandara New Yogyakarta International Airport. Dan setelah mendarat di bandara Sepinggan, Balikpapan, Boni dan Beni ditranslokasi dengan menggunakan kapal air dari dermaga ITCI Kampung Baru dan tiba di Jetty ITCI Kenangan pada pukul 15:30 WITA. Akhirnya, pada pukul 16:00 WITA, Boni dan Beni berhasil dipindahkan dan menempati kandang rehabilitasi di PSO-ARSARI.

Keesokan harinya, dalam acara penandatanganan berita acara penyerahan satwa yang berlangsung di Mess PSO-ARSARI, Kepala BKSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi menjelaskan bahwa BKSDA Yogyakarta berusaha mewujudkan upaya penyelamatan satwa melalui kegiatan translokasi maupun pelepasliaran satwa ke alam. “Balai KSDA Yogyakarta berusaha mewujudkan upaya penyelamatan satwa melalui kegiatan translokasi maupun pelepasliaran satwa ke alam yang juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal KSDAE bahwa satwa hasil perdagangan illegal serta penyerahan masyarakat agar segera dikembalikan ke habitatnya,” jelas Muhammad Wahyudi.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, Ivan Yusfi Noor mengatakan bahwa, Balai KSDA Kalimantan Timur melalui Seksi Konservasi Wilayah III Balikpapan,  sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan kesiapan dan kelayakan teknis kandang habituasi dan sarana pemeliharaan lainnya “Hasilnya PSO-ARSARI dinilai layak untuk menerima Boni dan Beni guna dirawat dan dipelihara hingga nantinya dapat dilepasliarkan di pulau suaka,” ujar Ivan Yusfi Noor.

Dukungan yang tak henti juga diberikan oleh Dirjen KSDAE KLHK, Wiratno. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang turut serta dalam pelaksanaan translokasi tersebut serta meminta agar rencana pendirian Pusat Konservasi Satwa di area PSO-ARSARI dapat segera direalisasikan. “Saya harapkan kita dapat segera melakukan sosialisasi kepada Menteri LHK terkait rencana pusat konservasi tersebut, bersama dengan pemerintah daerah PPU agar rencana pemulangan orangutan dari luar negeri kembali ke tanah air dapat terwujud.”, pungkas Wiratno.

Informasi lebih lanjut:

  1. Catrini Kubontubuh (Direktur Eksekutif YAD): 081381303696
  2. Odom (Manager Operasional PSO-ARSARI): 082149964230

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *