PELEPASLIARAN HARIMAU SUMATERA “CIUNIANG NURANTIH”

PELEPASLIARAN HARIMAU SUMATERA “CIUNIANG NURANTIH”

Dharmasraya Sumatera Barat, Minggu 28 Februari 2021 –, Harimau Sumatera dengan nama latin Panthera tigris sumatrae tergolong jenis satwa dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 dan menurut International Union for Concervation of Nation (IUCN) termasuk daftar merah satwa terancam punah dengan status kritis (Critically endangered).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Yayasan ARSARI Djojohadikusumo dan Yayasan Sintas Indonesia, pada tanggal 28 Februari 2021 melakukan pelepasliaran Harimau Sumatera berjenis kelamin betina bernama “Ciuniang Nurantih” di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Harimau dengan jenis kelamin betina berumur sekitar 2,5 tahun tersebut merupakan korban konflik dengan manusia dengan satwa liar yang terjadi di Jorong Surantih, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat pada tanggal 13 Juli 2020. Tim rescue satwa liar BKSDA Sumatera Barat berhasil mengevakuasi harimau selanjutnya dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) di Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, Dharmasraya, Sumatera Barat. Sejak 14 Juli 2020 Ciuniang Nurantih menjalani serangkaian pemeriksaan Kesehatan oleh Tim Medis PR-HSD ARSARI yang dipimpin oleh Drh. Kartika Amarilis untuk memastikan kondisinya secara fisik maupun psikis telah siap dilepasliarkan.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, menyampaikan Pemerintah bersama para pihak terus berupaya mencegah dan menanggulangi konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar. Ketika konflik terjadi, sering satwa liar menjadi korban sehingga diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat harimau bahwa apabila daerahnya merupakan area rawan konflik maka segera laporkan ke BKSDA terdekat agar mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan ARSARI Djojohadikusumo atas kerjasama yang baik dalam melakukan perawatan terhadap Ciuniang Nurantih hingga saat ini telah dilepasliarkan.” “Kami berharap harimau yang telah dilepasliarkan nantinya dapat beradaptasi secara baik di habitat alaminya sehingga kelestarian populasinya tetap terjaga di masa yang akan datang.”, pungkas Wiratno.

Plt. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto menuturkan sejak diselamatkan dari lokasi konflik, kondisi kesehatan dan perilaku Ciuniang Nurantih terus dipantau bersama tim PR-HSD ARSARI. Kegiatan pelepasliaran satwa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negative baik pada satwa, habitat serta masyarakat sekitar.

Balai Besar TNKS menyambut baik upaya pelepasliaran Ciuniang kembali ke alam dengan melakukan survey lokasi di beberapa titik yang telah direkomendasikan. Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar TNKS, Pratono Puroso telah membentuk tim untuk melakukan ground check kelayakan lokasi release bersama BKSDA Sumbar dan menyatakan bahwa kawasan TNKS memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran Harimau Sumatera. Tugas penting yang perlu dilakukan adalah pemantauan dan monitoring pasca pelepasliaran untuk memastikan Ciuniang aman dan nyaman di ‘rumah baru’ nya.

Pelepasliaran kali ini mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan RI berupa bantuan Helikopter Super Puma NAS 332 untuk translokasi Ciuniang dari site PR-HSD ARSARI sampai lokasi lepas liar. “Penggunaan Helikopter ini bukan hanya untuk mempersingkat waktu perjalanan saja, namun untuk memastikan bahwa lokasi pelepasliaran Harimau Sumatera tersebut terjamin keamanannya bagi satwanya dan tidak terjangkau oleh manusia.” Jelas Catrini Pratihari Kubontubuh selaku Direktur Eksekutif YAD. Selain penggunaan helicopter menuju lokasi pelepasliaran, lanjut Catrini, GPS Collar juga telah dipasangkan oleh tim PR-HSD ARSARI bersama dengan Balai KSDA Sumatera Barat dan mitra SINTAS (Save Indonesian Nature and Threatened Species). “GPS Collar ini dimaksudkan untuk memantau pergerakan dari Ciuniang, sebagai antisipasi apabila ia terpantau mendekati pemukiman.”, pungkas Catrini

Dalam kesempatan terpisah, Hasyhim Djojohadikusumo, Ketua Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD) menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung lepas liar ini. “Kami bangga bahwa di awal tahun dengan kondisi sulit di masa pandemic ini kita masih bisa menyaksikan kembalinya satwa liar ke habitat alaminya”, ujar Hashim.

Salam Konservasi

SIARAN PERS

Penanggung Jawab Berita :
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah – 081281331247

Informasi lebih lanjut :
PLT Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat
Pratono Suroso – 085249928598

PLT Kepala Balai KSDA Sumatera Barat
Lugi Hartanto -0812 3171 7759

Kepala Seksi Konservasi Insitu Direktorat KKH Krismanko Padang 08127865493

Website : www.menlhk.go.id www.ppid.menlhk.go.id

One thought on “PELEPASLIARAN HARIMAU SUMATERA “CIUNIANG NURANTIH”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *